-
Tugas
-
Melaksanakan pengadministrasian bidang Tata Usaha LPM
-
Menerima, memeriksa, mencatat dan menyimpan serta menyampaikan semua surat dinas baik surat keluar maupun surat masuk
-
Memproses administrasi usulan kegiatan pada LPM dan melaporkan kepada atasan
-
Memelihara dan menyimpan dokumen yang berhubungan dengan kegiatan LPM
-
Mempersiapkan sarana dan segala sesuatu dalam pelaksanaan pertemuan yang terkait dengan LPM
-
Membantu tugas lain yang diberikan atasan langsung
-
Hubungan Kerja
-
Bertanggung Jawab kepada Kasubag LPM dan Ketua LPM
-
Mambantu Ketua, Sekretaris, dan Kepala Pusat Bagian LPM dalam menjalankan tugas